Detail Buku

Kembali
Judul Buku : Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Wilayahnya
Penulis : Tim Inkuiri Nasional Komnas HAM
Penerbit : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Jumlah Halaman : 107
Tahun Terbit : 2016
ISBN : 78-602-74201-0-6
Bahasa Buku : Indonesia
File Buku :   Baca Buku
Sinopsis :

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki empat fungsi sekaligus: penelitian dan pengkajian, pemantauan, mediasi, dan penyuluhan (UU 39 Tahun 1999). Keempat fungsi Komnas HAM digunakan untuk mewujudkan dua tujuan Komnas HAM yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia dan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM. Empat fungsi itu dapat dikelompokkan menjadi dua golongan tugas, yaitu tugas pemajuan (promosi) dan penegakan. Tugas pemajuan diwujudkan melalui edukasi dan riset, tugas penegakan dilakukan melalui serangkaian upaya penyelesaian kasus melalui pemantauan dan mediasi. Dalam sepuluh tahun terakhir, Komnas HAM menerima ribuan pengaduan dugaan peristiwa pelanggaran HAM. Komnas HAM menggunakan fungsi dan kewenangannya untuk memberikan kontribusi bagi upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Penyelesaian satu per satu kasus yang diadukan, telah memberikan dampak yang positif bagi korban. Namun, Komnas HAM juga menerima kasus yang memiliki kesamaan pola dan diterima terus-menerus setiap tahunnya, yaitu kasus agraria. Jenis kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan melalui cara: penyelesaian kasus - perkasus. Ketika satu kasus selesai, kasus lain dari lokasi lain kembali muncul. Kasus - kasus pelanggaran HAM tetap ada meskipun terjadi perbaikan peraturan perundang-undangan dan kelembagaan di Indonesia.